Semasa Orde Baru, sistem ekonomi Indonesia kembali berubah menjadi sistem demokrasi ekonomi yang hanya bertahan sampai masa Reformasi. Sejak masa Reformasi hingga sekarang, sistem ekonomi Indonesia yang masih berlaku adalah sistem ekonomi kerakyatan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Simak penjelasan singkat terkait berbagai sistem ekonomi yang pernah dianut Indonesia seperti disebutkan di atas.
Sistem Ekonomi Liberal
Merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi yang ada diatur kekuatan pasar, yaitu penawaran dan permintaan. Semua masyarakat diberi kebebasan seutuhnya dalam semua bidang perekonomian untuk mendapat keuntungan yang diinginkan.