Adapun asas dalam hukum acara pidana antara lain adalah asas perintah tertulis, asas peradilan cepat, sederhana, biaya ringan, jujur dan tidak memihak, asas memperoleh bantuan hukum, asas terbuka, serta asas pembuktian.
Hukum Acara Perdata di Indonesia
Merupakan hukum yang mengatur tata cara berperkara atau beracara di pengadilan dalam lingkup hukum perdata yang bisa dilihat dalam berbagai peraturan Belanda, seperti misalnya Inlandsch Reglement atau HIR, Het Herziene, RBG, RO, dan RB.
Macam-macam Sistem Hukum di Dunia
Ada banyak macam sistem hukum berbeda-beda yang dianut negara-negara di seluruh belahan dunia ini, seperti misalnya sistem hukum Eropa Kontinental, sistem hukum Anglo-Saxon, sistem hukum agama serta sistem hukum adat.
Sistem Hukum Eropa Kontinental
Sistem hukum ini berasal dari kodifikasi hukum yang berlaku saat pemerintahan Kaisar Justisianus pada Kekaisaran Romawi abad ke VI sebelum masehi.