Hobbymiliter.com – Pemerintah Tiongkok secara resmi menyatakan bahwa pihaknya bersumpah untuk mengambil setiap tindakan yang diperlukan untuk melindungi kedaulatan mereka di “Laut Cina Selatan” dan mengklaim pihaknya berhak untuk mendirikan pangkalan pertahanan udara disana. Pernyataan ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Tiongkok satu hari setelah Pengadilan Arbitrase Permanen Internasional yang berkedudukan di Den Haag menganulir klaim Tiongkok atas hak kepemilikan Laut Cina Selatan.
“Mengenai apakah Tiongkok akan mendirikan zona pertahanan udara di Laut Cina Selatan, pertama-tama kita harus menjelaskan terlebih dahulu bahwa Tiongkok memang berhak untuk (melakukannya),” kata Wakil Menteri Luar Negeri Tiongkok, Liu Zhenmin, dalam konferensi pers dengan wartawan.
“Namun semuanya tergantung situasi ancaman yang kami hadapi. Jika perlu, kami akan mendirikan (satu) pangkalan disana.”
Pejabat Pentagon mengkhawatirkan bahwa Tiongkok akan bereaksi dengan memasang zona identifikasi pertahanan udara (ADIZ) jika kalah dalam putusan Pengadilan Arbitrase Permanen. Sebelumnya, Tiongkok pernah memasang zona yang sama di perairan Laut Cina Timur yang memicu konflik dengan Jepang.
Liu Zhenmin juga menuduh Filipina sebagai biang kerok “pembuat kekacauan” sembari memamerkan sebuah surat putusan yang menyatakan bahwa kepulauan di Laut Cina Selatan adalah “teritori warisan Tiongkok.”