Kapal tanker yang terlibat dalam insiden ini tidak di ijinkan untuk melanjutkan pelayaran sebelum proses investigasi selesai di lakukan. Sebelum insiden ini terjadi kapal tanker hendak berlayar menuju Bintulo, Malaysia. BRP Tarlac sendiri merupakan satu dari dua kapal Strategic Sealift Vessel / SSV yang dipesan oleh AL Filipina dari PT. PAL Indonesia (Persero) dengan nilai kontrak sebesar 3.87 juta Peso.

Sumber : IMF/Istimewa