Saturday, August 30, 2025
Home36 Butir Butir P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila)

36 Butir Butir P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila)

Saat ini produk hukum ini tidak berlaku lagi karena Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 telah dicabut dengan Ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998 dan termasuk dalam kelompok Ketetapan MPR yang sudah bersifat final atau selesai dilaksanakan menurut Ketetapan MPR no. I/MPR/2003. Sebelum dihapuskan, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan P4 untuk memantabkan ideologi Pancasilanya, yang dapat diikuti di lingkungan sekolah, kampus maupun di masyarakat desa/kelurahan.

Hanung Jati Purbakusuma
Hanung Jati Purbakusumahttps://www.hobbymiliter.com/
Sangat tertarik dengan literatur dunia kemiliteran. Gemar mengkoleksi berbagai jenis miniatur alutsista, terutama yang bertipe diecast dengan skala 1/72. Koleksinya dari pesawat tempur hingga meriam artileri anti serangan udara, kebanyakan diecast skala 1/72.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Baca Juga

UAV Rajawali 330 Akan Perkuat TNI AD

UAV Rajawali 330 Akan Perkuat TNI AD

0
Hobbymiliter.com - Setelah ada drone Wulung dan Aerostar, kini Kementerian Pertahanan pesankan satu jenis drone lagi untuk TNI AD. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengungkapkan...