Hadirnya aturan baru ini, dengan berkaca pada pengalaman dan kejadian – kejadian yang sebelumnya telah terjadi di wilayah Laut China Selatan, serta Selat Taiwan, tentu memberi sinyal khusus bagi negara – negara lain di sekitar kawasan tersebut untuk semakin bersiap – siap dalam menghadapi kemungkinan terburuk yakni penggunaan kekuatan militer untuk “merebut kembali dan menyatukan” Taiwan dengan China.
Xi Jinping Buat Aturan Baru Perbolehkan Militer China Beroperasi Diluar Perbatasan
Baca Juga
Perbedaan Sistem Ketatanegaraan Indonesia Sebelum dan Sesudah Amandemen UUD 1945
Perbedaan Sistem Ketatanegaraan Indonesia Sebelum dan Sesudah Amandemen UUD 1945 - HobbyMiliter.com - Sistem ketatanegaraan Indonesia terbagi menjadi dua periode, yaitu sebelum Amandemen Undang-undang...