Tentu saja, setelah melakukan serangan LORA, jika ketahuan, kapal kargo tersebut akan kehilangan perlindungannya sebagai kapal sipil dan sah hukumnya untuk dianggap sebagai target militer oleh lawan.
LORA, Rudal Kontainer Israel Yang Hantam Target Sejauh 400 KM
Baca Juga
RUU ANTI TEROR RUSAK KEPASTIAN HUKUM
Catatan Redaksi: Tulisan berikut merupakan opini kiriman dari Pambudidoyo, seorang praktisi hukum dan pengamat militer Indonesia (- redaksi).Latar BelakangIsu terorisme kembali bergulir semenjak terjadinya...