Monopoli VOC yang berlangsung sampai dua abad berakhir saat armada Inggris berhasil masuk kepulauan Maluku dan menggeser VOC di tahun 1796 dan bertahan sekitar 32 tahun, sekitar periode 1796 sampai 1802 dan 1810 sampai 1816. Namun dampaknya, baik secara politis, ekonomis maupun psikologis cukup besar, karena Inggris tidak menerapkan sistem monopoli Belanda.
Rakyat dibebaskan memilih ingin memelihara ataupun tidak memelihara kebun cengkeh mereka, serta para pejabat Inggris juga tidak menuntut mereka untuk membayar utang mereka pada VOC walaupun bersifat turun temurun. Para pedagang swasta bebas memperdagangkan hasil cengkeh mereka dan Inggris tidak melakukan pengawasan ketat seperti halnya VOC.