Friday, May 9, 2025
HomePemerintah Eksekusi 30 Kapal Pencuri Ikan

Pemerintah Eksekusi 30 Kapal Pencuri Ikan

Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing dilakukan berdasarkan Pasal 76A Undang-undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan. Dalam ketentuan tersebut menjelaskan bahwa benda yang digunakan dalam tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan pengadilan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Baca Juga

tujuan jepang memberikan janji kemerdekaan kepada indonesia

Tujuan Jepang Memberikan Janji Kemerdekaan kepada Indonesia

0
Tujuan Jepang Memberikan Janji Kemerdekaan kepada Indonesia - HobbyMiliter.com - Sebuah janji manis terlontarkan ketika Jepang pertama kali menginjakan kakinya di Indonesia. Bagaimana tidak,...

Recent Comments