Juru bicara Kementerian Pertahanan China, Tan Kefei, menyatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa, tanggal 7 Juni 2022 lalu, bahwa pesawat patroli maritim milik militer Australia tersebut telah mengancam keamanan dan kedaulatan China di wilayah tersebut, dan bahwa respon yang telah diambil oleh pemerintah China dengan mengirimkan pesawat jet tempur untuk mencegat dan mengusir pesawat milik militer Australia tersebut telah sesuai dengan hukum yang berlaku dan dapat dilakukan oleh pihak militer China dengan alasan yang sah/kuat. Tan Kefei juga menambahkan bahwa Kementerian Pertahanan China sangat tidak mendukung adanya aksi – aksi atau kegiatan yang dilakukan oleh militer Australia baik itu di ruang udara diatas wilayah perairan tersebut maupun di permukaan atau bawah air wilayah perairan tersebut.
China Sebut Pesawat P-8 Poseidon AU Australia Diatas Laut China Selatan Sebagai Ancaman
Baca Juga
UAV Rajawali 330 Akan Perkuat TNI AD
Hobbymiliter.com - Setelah ada drone Wulung dan Aerostar, kini Kementerian Pertahanan pesankan satu jenis drone lagi untuk TNI AD. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengungkapkan...