TNI Juga mengamankan sebanyak 51 anggota Ormas,Selain melakukan latihan ala militer Ormas yang menamakan diri mereka sebagai Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI) ini juga menggunakan atribut militer sebagai seragam almamater.
Untuk itu, Kodim 06/07 Sukabumi langsung menyuruh melucuti pakaian yang mereka gunakan saat ormas tersebut.
Sesuai Pasal 59 Ayat 1b Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penggunaan Atribut militer, warga sipil maupun Ormas dilarang menggunakan pakaian atau seragam menyerupai pakaian dinas militer.
sangat bermanfaat..