Friday, April 19, 2024
HomePeningkatan Kekuatan Udara Sebelum Serangan Jepang ke Pearl Harbour

Peningkatan Kekuatan Udara Sebelum Serangan Jepang ke Pearl Harbour

Tiga besar Indutri Pesawat Terbang Jepang

Hasil serangan Jepang ke Pearl Harbour
Hasil serangan Jepang ke Pearl Harbour

Sejak saat itu mulai bermunculan industri kedirgantaraan di Jepang. Ada tiga nama yang mendominasi, masing-masing adalah Mitsubishi, Nakajima, dan Kawasaki. Tiga besar ini mulai aktif sejak akhir era 1910-an. Mitsubishi dan Kawasaki memulai langkahnya dengan mendirikan divisi industri berat (heavy industries department) yang merupakan bagian dari produk mereka lainnya. Sedang Nakajima memang benar-benar dibangun untuk membuat pesawat oleh turunan konglomerat kondang, Mitsui.

Selama masa 15 tahun kedepan industri-industri ini masih bergantung dari teknologi impor. Ada tiga negara yang jadi rujukan untuk urusan ini, yaitu: Perancis, Inggris, dan Jerman. Pada masa itu para insinyur muda Jepang juga dikirim ke Amerika untuk belajar masalah industri dan pengembangan piranti berteknologi tinggi. Walau demikian di awal era 30-an pihak AD dan AL Jepang mulai memberlakukan aturan main baru. Semua Industri pesawat harus bisa mandiri, baik itu berupa airframe maupun dapur pacu yang dipakai. Tapi aturan ini tetap saja tak menghalangi negeri itu untuk mengimpor pesawat dari luar yang mau tak mau memang berpengaruh bagi pengembangan industri dirgantaranya.

BACA JUGA :  Latar Belakang dan Sejarah Penyelesaian Konflik Sampit

Baru pada tahun 1936 aturan tadi benar-benar diterapkan. Pasalnya saat itu Jepang telah berhasil membuat sendiri beberapa pesawat militer. Tercatat nama Mitsubishi Ki-21, Ki-15, dan pembom bermesin ganda G3M1 masuk daiam daftar pesawat tempur yang bersarang di darat. Selain itu dibuat juga pesawat militer yang berhabitat di laut macam Nakajima B5N1 dan Mitsubishi A5M1.

Setahun kemudian kemampuan produksi pesawat Jepang meningkat drastis. Penyebabnya tak lain gara-gara konflik Sino-Jepang meletus. Tahun 193S lagi-lagi aturan baru dibuat. Daiam peraturan ini disebutkan semua pabrik pesawat yang punya aset di atas tiga juta Yen bakal di kontrol langsung oleh pemerintah. Pengawasan ini meliputi peralatan, teknik, sampai rencana produksi. Sebagai imbal baliknya semua pajak termasuk juga biaya pabean ditanggung pemerintah.

BACA JUGA :  Jepang Tandatangani Kontrak Pesawat Tanker KC-46A Pegassus Kedua

Pada Maret 1941 industri pesawat Jepang telah diberi aba-aba agar bersiap menghadapi perang besar yang akan meletus. Perintah untuk membangun pesawat dengan spesifikasi teknis yang khusus juga buru-buru diberikan pada beberapa pabrikan. Dana untuk melakukan misi ini juga tak dibatasi. Selain mengandalkan dana tunai, sistem pinjaman dari bank-bank industri juga dipakai. Selain urusan uang, pihak Angkatan Darat Jepang dan Angkatan Laut Jepang juga meminjamkan berbagai perangkat industri yang dimilikinya. Lucunya alat industri milik Angkatan Darat Jepang tak boleh dipakai untuk memproduksi pesawat-pesawat milik Angkatan Laut Jepang. Hal yang sama juga berlaku sebaliknya.

Hanung Jati Purbakusuma
Hanung Jati Purbakusumahttps://www.hobbymiliter.com/
Sangat tertarik dengan literatur dunia kemiliteran. Gemar mengkoleksi berbagai jenis miniatur alutsista, terutama yang bertipe diecast dengan skala 1/72. Koleksinya dari pesawat tempur hingga meriam artileri anti serangan udara, kebanyakan diecast skala 1/72.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Baca Juga

India Dan Indonesia Gelar Latma Samudra Sakti

India Dan Indonesia Gelar Latma Samudra Sakti

0
India Dan Indonesia Gelar Latma Samudra Sakti - HobbyMiliter.com - Sebuah kapal perang dari jenis perusak atau destroyer kelas Rajput milik Angkatan Laut India merapat...

Recent Comments