Kapal perang Indonesia juga memiliki kemampuan dalam pemantauan jarak jauh serta memiliki landasan pesawat tanpa awak. Namun Menristek Dikti tidak menampik, bahwa sebagian Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) kapal masih diimpor dari luar negeri.
“Kita kerja sama dengan Prancis, sebagian TKDN diimpor dari luar negeri. Namun untuk sumber daya manusia semua anak Indonesia”, ucapnya.
Terkait fiturnya, Kapal SSV merupakan pengembangan kapal pengangkut Landing Platform Dock (LPD) yang didesain panjang 123 meter, lebar 21,8 meter, dan memiliki kecepatan 16 knot dengan ketahanan berlayar selama 30 hari di laut lepas. Selain itu, SSV juga mampu membawa dua helikopter, dan mengangkut kapal “landing craft utility” (LCU) serta sejumlah tank perang hingga truk militer.
“Kami terus mendorong pembuatan kapal demi mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim di dunia”, tutup Menristek Dikti, Mohamad Nasir.
Mampukah atau kapan PT.PAL memproduksi KAPAL INDUK
Hilang sudah kebanggaan Indonesia tentang produksi SSV kasian PT.PAL sulit2 bangun image demi Indonesia hancur seketika