Saturday, July 5, 2025
HomePemerintah Eksekusi 30 Kapal Pencuri Ikan

Pemerintah Eksekusi 30 Kapal Pencuri Ikan

Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing dilakukan berdasarkan Pasal 76A Undang-undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan. Dalam ketentuan tersebut menjelaskan bahwa benda yang digunakan dalam tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan pengadilan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Baca Juga

68-tiongkok-kembangkan-antonov-225

Tiongkok Resmi Kembangkan Antonov 225 Milik Ukraina Sebagai Peluncur Antariksa

0
Hobbymiliter.com - Ukraina mengatakan bahwa pihaknya akan menyuplai unit pesawat terbesar di dunia, Antonov 225 kepada Tiongkok dalam kurun lima tahun ke depan. Pesawat AN-225...