Saturday, April 20, 2024
HomePemerintah Eksekusi 30 Kapal Pencuri Ikan

Pemerintah Eksekusi 30 Kapal Pencuri Ikan

Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing dilakukan berdasarkan Pasal 76A Undang-undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan. Dalam ketentuan tersebut menjelaskan bahwa benda yang digunakan dalam tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan pengadilan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Baca Juga

Gambar Helikopter AgustaWestland AW101 TNI AU

Penerbangan Perdana AgustaWestland AW101 TNI AU

0
HobbyMiliter.com - Penerbangan Perdana AW101 TNI AU. Tanpa gembar gembor, Leonardo Helicopter atau yang juga dikenal sebagai AgustaWestland melakukan penerbangan perdana AgustaWestand AW101 dengan warna...

Recent Comments