Akhirnya Alex Kawilarang memperoleh informasi soal Idjon Djanbi. Ia lalu memanggil mantan ajudannya Letda Sugiyanto yang pernah terlibat pendidikan CIC II bersama Idjon Djanbi sebelumnya. Sugiyanto menghubungi Idjon Djanbi untuk menghadap Kawilarang di Bandung.
Terhitung 1 April 1952, atas keputusan Menteri Pertahanan Sri Sultan Hamengkubuwono IX, memutuskan bahwa Idjon Djanbi diangkat menjadi mayor infanteri TNI AD dengan NRP 17665. Lalu ia lapor diri kepada Kolonel Alex Kawilarang selaku Panglima Komando Tentara & Terirorium III/Siliwangi untuk menerima tugas.