Implementasi nilai sila kedua Pancasila ini adalah:
- Penyelenggara pemerintahan mesti paham bahwa manusia merupakan makhluk Tuhan yang universal hingga tidak merendahkan, tidak berlaku diskriminatif, serta selalu mengakui persamaan derajat sesama manusia.
- Penyelenggara pemerintahan mesti memperlakukan semua penduduk Indonesia yang tinggal di NKRI dengan adil serta tidak pilih kasih dalam berbagai kebijakan dan kegiatan agar konflik sosial dalam masyarakat terhindar. Contohnya adalah dengan memastikan pembangunan dan hasilnya bisa dinikmati semua penduduk, entah yang ada di daerah terjangkau maupun daerah terpencil.
- Penyelenggara pemerintahan mesti paham bahwa manusia punya daya rasa, daya cipta, serta daya karsa yang berbeda dengan makhluk lainnya. Dengan begitu mereka bakal berusaha menyalurkan semua potensi masyarakat ke arah lebih baik hingga masyarakat diarahkan bisa mencintai lingkungan dan juga peduli terhadap sesama.
- Penyelenggara pemerintahan mengakui martabat manusia agar tidak merendahkan dan bersikap lebih baik ke orang lain.
- Penyelenggara pemerintahan menjunjung tinggi kemerdekaan merupakan hak semua bangsa dan segala bentuk penjajahan mesti dihapus di dunia terutama Indonesia.
- Penyelenggara pemerintahan mesti bisa mewujudkan keadilan dalam peradaban, antara lain dengan bijaksana dalam mengambil kebijakan serta mengambil sikap terhadap berbagai masalah dalam negara. Dengan begitu, penyelenggara pemerintahan tidak boleh bersikap pasif terhadap segala bentuk penyimpangan yang ada di masyarakat.
Nilai Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
Buat bangsa dengan berbagai keragaman, nilai sila ketiga ini penting karena persatuan yang dimaksud mencakup seluruh wilayah Indonesia serta seluruh suku, ras dan agama yang ada di wilayah Indonesia ini. Apabila persatuan tidak tercapai, maka sulit buat melaksanakan berbagai kebijakan serta rencana pembangunan yang bisa memajukan bangsa dan negara.