Awalnya, sempat disiagakan 1 Flight pesawat jet tempur F-16 Fighting Falcon milik TNI AU yang berpangkalan di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru untuk melakukan intersepsi, akan tetapi, intersepsi tidak jadi dilakukan karena adanya pertimbangan bahwa pesawat tersebut mentaati setiap instruksi dan petunjuk yang disampaikan oleh Kosek IKN melalui MCC Cengkareng. Saat ini, pesawat telah berada di Lanud Hang Nadim Batam dan seluruh kru pesawat telah dilakukan cek kesehatan utamanya mengenai prosedur dan persyaratan untuk pencegahan Covid-19.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa pesawat sipil tersebut terbang dengan tidak dilengkapi dokumen Flight Clearance (FC) dan dokumen Flight Approval (FA). Setelah itu, pihak Lanud Hang Nadim melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Dalam pemeriksanaan tersebut tidak ditemukan barang-barang berbahaya atau barang-barang illegal.